RANGKUMAN
1KA37
TOHAP DIPO ANGGONO (17111139)
TOHAP DIPO ANGGONO (17111139)
ilmu sosial dasar adalah ilmu yang didefinisikan berdasarkan suatu nilai dalam kependudukan yang bertempat di satu Negara yang bisa menilai, menyimpulkan, dan juga menganalasis suatu permasalahan yang ada di sekitarnya dengan bersosialisai akan tetapi juga masih menggunakan suatu nilai yang terpenting dalam ilmu sosial dasar yaitu fakta, konsep, dan teori nilai tersebut semua diambil dari sejarah, ekonomi, geografi sosial,sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
kalau ilmu pengetahuan sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang unsur-unsur atau nilai-nilai dari berinteraksi sosial, nilai kehidupan kita dalam melakukan suatu kegiatan, berpikir menjadi orang mempunyai rasa nilai tenggang rasaan sesama manusia didalam ilmu pengatahuan sosial dibagi menjadi beberapa ilmu yaitu: sejarah, geografi, ekonomi, dan masih banyak lagi semua itu besifat universal
Memahami dan juga merasakan suatu keterkaitan antar sesama manusia dengan rasa saling bertenggang rasa sesama masyarakat sekitarnya contoh: Di Negara kita sedang ada bencana alam akan tetapi untuk membantu secara langsung tidak bisa karena letak kita yang sangat jauh dan juga waktu yang tidak memungkinkan maka dari itu lebih baik kita berdoa untuk keselamatan mereka dan juga diberi ketabahan yang ditinggalkannya atau bisa juga kita dengan mengamalkan sebagian dari harta untuk menyumbangkannya.
ilmu sosial diatas bahwa perbedaanya adalah banyak sekali yaitu: Ilmu sosial dasar diberikan pada waktu kita menjenjang kulih sedangkan Ilmu sosial pengetahuan yang diberikan pada waktu kita duduk di bangku sd dan juga sekolah lanjutan, Ilmu sosial dasar ilmu yang menjuru pada satu bidang atau hanya berpatokan pada bidang nilai cara bersosialisasi dengan sesama manusia sedangkan Ilmu pengetahuan sosial adalah ilmu yang mempunyai banyak bidang dan tujuan sama yaitu demi bersosialisai dengan dibagi menjadi beberapa bidang seperti itu ilmu pengetahuan sosial mempunyai banyak kegunaan, Ilmu sosial dasar mengambil nilai suatu sosial dari fakta dan juga teori nilai akan tetapi Ilmu pengetahuan sosial semuanya penuh dengan perhitungan yang tepat.
Berdasarkan dari macam-macam buku besar yang telah dijadikan sebagai sumber dan patokannya ilmu penetahuan dibagi menjadi tiga yaitu:
· Ilmu pengetahuan alam
· Ilmu pengetahuan sosial
· Ilmu pengetahuan budaya atau biasa disebutnya Ilmu penetahuan humaniora
Dan dalam ilmu pengetahuan tersebut juga mempunyai suatu arti atau kajian yang mempunyai arti yang sangat banyak dan juga luas bisa dibilang kalau kita belajar ilmu penetahuan itu tidak aka nada habisnya dikarenakan semakin zaman berubah maka pola berpikir manusia pun akan berubah dikarenakan sudah berubahnya zaman dan juga unsur-unsur kebudayaan selain itu pun kode etik dan sopan santun tidak boleh ditinggalkan.
Nilai yang menjadikan sebuah masalah masyarakat yang dijadikan sebagai keperhatinan publik yang harus segera diselesaikan karena apa bila, kita tidak segera menyelesaikan sebuah masalah itu maka, keributan dan tercemarlah masalah itu ke wilayah masyarakat yang belum pernah menghadapi masalah seperti itu maka sudah rusaknya lingkungan tersebut.
Perpindahan penduduk orang banyak beranggapan adalah migrasi, migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat/wilayah ketempat lain dengan berbagai alasan tertentu mereka berimigrasi demi berkelangsungan hidupnya adapun faktor-faktor manusia itu melakukan imigrasi faktor ekonomi, politik, sosial, budaya, bencana alam, dan keamanan.
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia.
Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang banyaknya imigrasi dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama, perbedaan sosial budaya, pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang tidak sama, dan memandang suatu nilai orang
Demografi adalah suatu bentuk atau penjelasan tentang angka kependudukan di satu Negara yang biasa nilainya tersebut di nilai dari angka kematian, perkawinan, dan migrasi akan tetapi semua itu tidak akan selamanya tetapi dikarenakan berubahnya zaman ke zaman yang dapat merubah angka kependudukan di suatu Negara
Indonesia merupakan salah satu Negara terbesar dan terluas di dunia dengan mempunyai 32 provinsi dan terbagi dalam berbagai beberapa pulau, dimana disetiap pulaunya terdiri atas beberapa suku dan juga adat istiadat yang berbeda hampir semua penduduknya mayoritas beragama islam tetapi banyak juga yang memeluk agama lain selain islam.
Sebenarnya banyak sekali arti dari makna individu sebagai kita uraikan individu merupakan suatu seseorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas dalam lingkungan sosialnyamelainkan juga mempunyai kepribadian serta pola dan tingkah laku spesifik dari dirinya.individu dalam tingkah lakunya menurut polapribadinya ada 3 kemungkinan menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif.
Manusia dalam berkehidupan pun mempunyai perkembangan-perkembangan tertentu yang akan membuatnya bisa mempelejari suatu hal dalam kehidupannya mulai dari yang baik sampai yamg buruk, ada kalanya kita merasakan perkembangan itu terjadi dengan cepatnya sampai prosesnya yang terjadi tidak terlihat oleh kasat mata.
Pemuda begitu lah sebutan bagi sebuah manusia yang mempunyai kebatsan umur tertentu dan juga dalam memikirkan suatu cara untuk menyelesaikan suatu masalah agar tidak terjadinya konflik, suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Dengan adanya pemuda maka generasi bangsa akan dilanjutkan oleh mereka dalam hal yang menyangkut kenegaraan, akan tetapi apa bila semua itu tidak di bersamakan hal poses soialisai sama saja tidak berguna sama sekali karena sosialisai merupakan aspek penting dalam kehidupan kita dengan lingkungan.
Konflik akan terjadi dimana-mana apabila dalam suatu Negara tidak mempunyai hokum atau tindakan bagi warga Negara yang sering berbuat onar atau kesalahan maka dari itu setiap Negara di dunia membentuk struktur dan juga suatu badan parelementer yang mengkhususkan dalam bidang hukuman bagi seseorang atau kasus tindakan pidan lainnya, banyak sekali yang meng artikan hukum.
Hukum diartikan sebagai petugas/pekerja hukum; hukum diartikan sebagai sosok seorang petugas hukum seperti polisi yang sedang bertugas. Pandangan ini sering dijumpai di dalam masyarakat tradisional, semua ini terjadi atas usul para masyarakat dan juga warga Negara yang mempunyai suatu nilai pandangan tentang hal hukum demi kenyamanan mereka tinggal di suatu wilayah.
Hukum pun tidak sembarang di buat atau di bentuk, hukum mempunyai asas tertentu yang mengijinkan warga Negara melakukan suatu aktifitas yang semuanya di dasarkan oleh hukum dan juga tidak boleh melanggar dari pernyataan tersebut apa bila dilanggar maka akan kena imbas sendiri akibatnya, semua warga Negara pun sudah setuju atas pernyataan tersebut maka disusun lah hukum oleh badan parlemen yang sudah di buat.
Perintah atau larangan itu harus di patuhi setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat yang tinggal di perkotaan yakni daerah yang lebih maju dan berkembang. Sedangkan masyarakat pedasaan merupakan masyarakat yang beertempat tinggal di kawasan pedesaan yakni daerah yang masih alami atau belum ada perubahan dalam pembangunan yang signifikan. Nah lalu apa bedanya masyarakat perkotaan dan pedesaan dalam suatu hal misalnya dalam hal kehidupan sosial masyarakat, dalam hal peluang kerja dan lain-lain. Mari kita bahas satu per satu.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar